Selasa, 15 November 2016

akp



M
enurut  UUD,pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU,dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebsar besarnya kemakmuran rakyat.Prinsip akuntansi :
1.EconomicEntity adalah prinsip yang menganggap bahwa perusahaan adalah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan pribadi(pemilik perusahaan)ataupun entitas ekonomi yang lain.
2.Periode Akuntansi adalah penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan dibatasi oleh periode tertentu.          
3.Biaya Historis adalah prinsip ini mengharuskan setiap barang/jasa yang diperoleh dicatat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya.
4.Satuan Moneter adalah pencatatan transaksi hanya dinyatakan didalam bentuk mata uang tanpa melibatkan hal-hal non kualitif.
5.Going Concern adalah menganggap bahwa sebuah entitas bisnis berjalan secara terus menerusberkesinambungan tanpa ada pembubaran/penghentian kecuali terdapat peristiwa tertentu yang bisa mengunggahnya.
6.Full Disclosure adalah prisip dimana akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalamlaporan keuangan.
7.Pengakuan Pendapatan adalah pendapatan diakui ketika terjadi penjualan barang ataupun jasa dan ada kepastian tentang jumlah besar kecilnya yang bisa diukur secara handal dengan harta yang diperoleh
8.Matching adalah biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang diterima untuk mengetahui penghasilan bersih tiap periode
9.Konsistensi adalah metode yang digunakan konsisten,tidak berubah metode dan prosedur.
10.Materialistis adalah setiap apa yang dimiliki dengan materi.