|
M
|
enurut
UUD,pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU,dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebsar besarnya kemakmuran rakyat.Prinsip akuntansi :
1.EconomicEntity adalah prinsip yang
menganggap bahwa perusahaan adalah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan
terpisah dengan pribadi(pemilik perusahaan)ataupun entitas ekonomi yang lain.
2.Periode Akuntansi adalah penilaian dan
pelaporan keuangan perusahaan dibatasi oleh periode tertentu.
3.Biaya Historis adalah prinsip ini
mengharuskan setiap barang/jasa yang diperoleh dicatat berdasarkan semua biaya
yang dikeluarkan dalam mendapatkannya.
4.Satuan Moneter adalah pencatatan
transaksi hanya dinyatakan didalam bentuk mata uang tanpa melibatkan hal-hal
non kualitif.
5.Going Concern adalah menganggap bahwa
sebuah entitas bisnis berjalan secara terus menerusberkesinambungan tanpa ada
pembubaran/penghentian kecuali terdapat peristiwa tertentu yang bisa
mengunggahnya.
6.Full Disclosure adalah prisip dimana
akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalamlaporan keuangan.
7.Pengakuan Pendapatan adalah pendapatan
diakui ketika terjadi penjualan barang ataupun jasa dan ada kepastian tentang
jumlah besar kecilnya yang bisa diukur secara handal dengan harta yang
diperoleh
8.Matching adalah biaya yang
dipertemukan dengan pendapatan yang diterima untuk mengetahui penghasilan
bersih tiap periode
9.Konsistensi adalah metode yang
digunakan konsisten,tidak berubah metode dan prosedur.
10.Materialistis adalah setiap apa yang
dimiliki dengan materi.